JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tujuh oknum polisi aktif yang tergabung dalam Timsus Narkoba Polda Metro Jaya. Ketujuh polisi ini mengaku dari tim khusus narkoba dan diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pemilik narkoba.
"Ketujuh pelaku mengaku kepada tersangka mereka dari tim khusus narkoba. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan nantinya akan diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/9/2010).
Namun, Boy enggan menjelaskan lebih detail mengenai jati diri ketujuh polisi tersebut. Penggerebekan terjadi di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat. Mereka menangkap dan memeras seorang tersangka dengan inisial S.
Berdasarkan informasi, tujuh anggota timsus gadungan tersebut terdiri dari satu anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, satu dari BNN, dan lima anggota dari Polres Jakarta Utara.
Pemerasan yang dilakukan ketujuh polisi modusnya menangkap tersangka yang diduga memiliki narkoba. Kemudian untuk membebaskan tersangka, ketujuh oknum polisi yang diduga kerap melakukan aksi tersebut sejak lama, meminta sejumlah uang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang